Mahasiswa sebagai subyek dampingan mempunyai peranan penting dalam menerima materi dan pelatihan terkait cyber crime. Kondisi Mahasiswa IAIN Metro saat ini sedang dan telah memanfaatkan teknologi yang ada seperti halnya Facebook, Instragram, WA, Tik Tok dan lainnya. Saat ini mahasiswa sudah menerima informasi tentang kejahatan dunia cyber melalui media digital yang ada. Namun, secara praktis dalam pemahaman cyber crime nya masih minim, karena cyber crime diperlukan skill dalam pemahaman dan pengunaan alat dalam hal menggunakan media digital. Oleh sebab itu, peningkatan pemahaman terhadap mahasiswa diperlukan untuk melengkapi kajian hukum dengan skill dalam pengetahuan cyber crime.
Copyrights © 2023