Audit tata kelola TI penting dilakukan dalam sebuah organisasi maupun instansi untuk mengukur tingkat kapabilitas dari penerapan tata kelola TI pada sebuah instansi. Proses audit tata kelola TI pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar yang dimulai dengan melakukan observasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar dan melakukan wawancara serta penyebaran kuesioner untuk menentukan titik kritis. Titik kritis yang diperoleh selanjutnya dilakukan indntifikasi sesuai dengan COBIT 2019 sehingga memperoleh tingkat kepentingan. Hasil dari tingkat kepentingan yaitu memperoleh capability level pada domain BAI08, BAI10, APO07, BAI09 dan DSS04. Hasil capability level selanjutnya dianalisis untuk mendapatkan tingkat kesenjangan, kemudian dapat memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan framework COBIT 2019 yang dapat dijadikan pertimbangan dalam meningkatkan tata kelola TI pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Implementasi Perbaikan dilakukan pada proses domain BAI08 yang pelaksanaanya berdasarkan pada timeline yang telah ditentukan, yang memberikan hasil berupa peningkatan nilai capability yang sebelumnya berada di level 1 meningkat menjadi level 2.
Copyrights © 2023