EduYustisia Jurnal Edukasi Hukum
Vol 2, No 1 (2023): Juni - September

PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DARI DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK SUATU PRODUK DI MEDIA SOSIAL

Gumelar, Agung (Unknown)
Harahap, Rabiah Z. (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2023

Abstract

Bagi konsumen yang gemar melakukan ulasan atas suatu produk barang ataupun jasa di media sosial tentu ini akan seolah menjadi mimpi buruk baginya, karena pelaku usaha dapat melaporkan  konsumen dengan ketentuan Pasal 27 ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai dapat diaksesnya muatan yang berbau penghinaan atau pencemaran nama baik di media sosial. Adapun penelitian ini untuk mengetahui hukum perlindungan konsumen dalam kasus pencemaran nama baik di media sosial, pertanggungjawaban konsumen yang mencemarkan nama baik di media sosial, serta perlindungan hukum terhadap konsumen dari delik pencemaran nama baik suatu produk di media sosial. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perlindungan konsumen dalam kasus pencemaran nama baik dalam undang-undang di Indonesia diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nmor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pertanggung jawaban konsumen yang mencemarkan nama baik di media sosial dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) dengan ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Amandemen UU ITE.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ey

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

EduYustisia adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Utara, Indonesia yang memuat artikel-artikel tentang penelitian ilmiah bidang Ilmu Hukum, memuat hasil penelitian ilmiah dan ulasan tentang disiplin ilmu yang ...