Latar belakang Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan salah satu atau kedua mempelai masih dibawah umur 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria. Indonesia termasuk negara dengan persentase pernikahan usia muda tinggi di dunia (ranking 37). Posisi ini merupakan angka tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja. Sementara untuk wilayah Kabupaten Gorontalo termasuk dalam urutan ke 1 berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo, pada tahun 2020 jumlah remaja yang menikah pada usia 12-19 tahun berjumlah 3.898. berdasarkan data tersebut dari 16 kecamatan yang ada di kabupaten gorontalo bahwa Kecamatan Limboto berada di urutan kedua setelah kecamatan boliyohuto dalam kasus pernikahan dini yaitu sebanyak 92 orang. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengenai masalah pernikahan dini pada remaja yaitu faktor penyebabnya dikecamatan limboto kabupaten gorontalo. Metode Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan pada bulan Juli 2022. Hasil penelitian menunjukan bahwa yang menjadi faktor dominan pernikahan dini adalah faktor kemauan sendiri, pendidikan dan ekonomi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023