Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN JASA FITNESS CENTER DITINJAU DARI PASAL 4 HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS DI UB SPORT CENTER KOTA MALANG)

Farchan Sobirul Muttaqin (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2023

Abstract

Farchan Sobirul Muttaqin, Djumikasih, Zora Febriena Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: archanmuttaqin@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini, membahas pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen jasa fitness center ditinjau dari Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada (studi kasus di UB Sport Center kota Malang). Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekаtаn sosiologi hukum dan konseptual. Penelitian ini membahas terakit permasalahan pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen jasa fitness center berdasarkan Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan bagaimana hambatan serta upaya dalam pemenuhan pertanggungjawaban tersebut agar pihak pelaku usaha jasa fitness center bisa lebih memperhatikan hak konsumen yaitu hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan, sebab sebagai konsumen yang menggunakan alat gym tersebut memiliki hak untuk mendapatkan pemenuhan hak atas kenyamanan, keamanaan, dan keselamatan konsumen jasa fitness center berdasarkan regulasi yang mengatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pelaku usaha terkait pemenuhan hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan belum optimal karena pihak UB Sport Center belum melaksanakan kewajibannya dengan baik sesuai peraturan yang ada dan dalam pelaksanaannya mengalami hambatan-hambatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban UB Sport Center sebagai pelaku usaha terhadap konsumen jasa fitness center ditinjau dari Pasal 4 Huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen beserta hambatan dan solusinya. Maka, perlu ada pertanggungjawaban serta upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan terhadap konsumen jasa fitness center ditinjau dari Pasal 4 Huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci: tanggungjawab, fitness center, perlindungan konsumen Abstract This research studies the responsibility of a fitness center owner for customers according to Article 4 letter a of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This research took place at UB sport Center in Malang and employed an empirical method and socio-legal and conceptual approaches. The research result reveals that the responsibility of the fitness center should take into account aspects such as comfort, security, and safety which have not been given optimally. This lack of responsibility is due to some impeding factors. This research aims to analyze the responsibility of UB Sport Center as a business towards the consumers using the fitness facilities seen from the perspective of Article 4 letter a of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection as well as the problems and solutions. Responsibility is needed to help tackle the issues regarding the use of fitness center by consumers according to Article 4 letter a of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Keywords: responsibility, fitness center, consumer protection

Copyrights © 2023