Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023

URGENSI PENGATURAN STANDARISASI KEAMANAN PADA MOBIL MODIFIKASI (TINJAUAN YURIDIS TERHADAP CAMPERVAN DI INDONESIA)

Catherine Theresia Hilary Napitupulu (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2023

Abstract

Catherine Theresia Hilary Napitupulu, Tunggul Anshari S.N., Anindita Purnama Ningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: catherinenapit2@student.ub.ac.id Abstrak Popularitas mobil campervan di Indonesia mengalami kenaikan sebagai kendaraan rekreasi dengan akomodasi menginap layaknya rumah berjalan yang diperuntukkan untuk berwisata. Popularitas ini dibarengi dengan banyaknya pelaku yang memodifikasi campervan dan meningkatnya penyewaan campervan di beberapa destinasi wisata. Campervan yang ada umumnya dibangun dengan cara dimodifikasi dari mobil penumpang, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta beberapa aturan pelaksananya. Namun peraturan tersebut hanya mencantumkan kendaraan modifikasi secara umum, tidak menjelaskan mengenai kendaraan modifikasi, seperti campervan yang mengindikasikan adanya ketidaklengkapan hukum. Akibat ketidaklengkapan tersebut, berimplikasi pada tidak ada penetapan standarisasi keamanan saat membangun campervan yang dilakukan oleh pelaku modifikasi. Padahal Kementerian Pariwisata telah menggagaskan konsep wisata baru Nomadic Tourism dengan menggunakan campervan dalam rangka menumbuhkan kembali sektor pariwisata yang sempat terpuruk imbas pandemi covid-19 yang telah melumpuhkan perekonomian masyarakat. Oleh demikian, metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan dengan melakukan kajian perbandingan peraturan yang terdapat di negara-negara lain yang terlebih dahulu telah membentuk peraturan mengenai kendaraan sejenis campervan. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa perlu dibentuk landasan berupa aturan mengenai campervan dengan menambahkan klausul dalam suatu bab khusus mengenai campervan di dalam peraturan mengenai kendaraan modifikasi yang telah ada. Penambahan klausul tersebut dapat diadopsi dari beberapa peraturan di negara lain yang memuat berbagai standarisasi keamanan yang tepat untuk diterapkan agar campervan dinilai sebagai kendaraan yang aman dan layak digunakan sekaligus tercipta keselarasan dan kejelasan hukum terkait campervan bagi seluruh pihak. Kata Kunci: campervan, modifikasi, standarisasi keamanan Abstract The popularity of campervans is rising in Indonesia simply because a campervan serves as a moving house that allows people to enjoy nomadic tourism. Some people are found to have modified their campervans and rented them for tourism purposes in Indonesia. However, most campervans in Indonesia are modified standard cars, while modified cars are regulated in Law Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport and other delegated regulations, but they only mention modified cars in general without elaborating on the cars modified as campervans, and this leaves a legal loophole in the matter. Thus, the regulation concerning safety standardization regarding modified campervans is required. The Tourism Ministry asserts the new concept of tourism—Nomadic Tourism—using campervans to help grow the tourism sectors after being paralyzed due to the covid 19 outbreak. This research employed a normative-juridical method and statutory and comparative approaches comparing other countries implementing the regulations regarding campervans. The research result concludes that a new clause specifically regulating campervans needs to be added to the existing regulation concerning vehicle modification. This addition could take into account the adoption of regulatory clauses from other countries that regulate proper safety standards of campervans to ensure that campervans are safe to use, thereby fostering harmony for all parties using this facility. Keywords: campervan, modification, safety standardization

Copyrights © 2023