Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, April 2023

HAMBATAN DALAM IMPLEMENTASI KRITERIA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH BERDASARKAN MODAL USAHA PADA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN TABANAN

Ni Putu Regita Setia Candra (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2023

Abstract

Ni Putu Regita Setia C, Amelia Sri Kusuma Dewi, Cyndiarnis Cahyaning Putri Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Regita1512@student.ub.ac.id Abstrak Ketentuan terkait kriteria UMKM berdasarkan modal usaha meningkat. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 35 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Tujuan peningkatan kriteria UMKM tersebut yaitu untuk meningkatkan daya saing dan mempermudah izin usaha pada UMKM. Realitas di masyarakat sulit untuk mencapai modal usaha tersebut terutama modal usaha pada Usaha Kecil dan Usaha Menengah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan UMKM dari 47.174 UMKM tidak hanya memenuhi kriteria sebagai Usaha Mikro. Untuk meneliti permasalahan tersebut maka penelitian ini menggunakan rumusan masalah (1) Bagaimana implementasi penggunaan kriteria modal usaha pada UMKM berdasarkan Pasal 35 ayat (3) PP Nomor 7 Tahun 2021 terkait dengan kriteria UMKM berdasarkan modal usaha pada UMKM di Kabupaten Tabanan? (2) Bagaimana hambatan implementasi Pasal 35 ayat (3) PP Nomor 7 Tahun 2021 pada UMKM di Kabupaten Tabanan? (3) Bagaimana upaya penyelesaian dari hambatan implementasi Pasal 35 ayat (3) PP Nomor 7 Tahun 2021 pada UMKM di Kabupaten Tabanan ? Berdasarkan hasil penelitian ini, peraturan perundang-undangan yang berlaku belum terimplementasi dengan baik. Hal ini dapat diketahui dari analisis yang dilakukan dengan menggunakan teori efektivitas hukum dari Soerjono Soekanto. Terdapat hambatan dalam pelaksanaan Pasal 35 ayat (3) PP No. 7 Tahun 2021 yang dapat dilihat dari hambatan substansi, aparatur penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, dan budaya. Salah satu upaya yang paling penting untuk mengatasi hambatan tersebut adalah dari segi substansi Pemerintah dapat meninjau kembali peraturan yang ada dan membuat peraturan daerah sehingga ketentuan modal usaha pada kriteria UMKM dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Kata Kunci: implementasi, UMKM, modal usaha Abstract The provision regarding the criteria of Micro, Small, and Medium Enterprises (henceforth referred to as MSMEs) is governed in Article 35 paragraph (3) of Government Regulation Number 7 of 2021. The improvement of the criteria of MSMEs is intended to increase competitiveness and ease licensing in MSMEs. However, it has been hard for people to gain access to business capital, especially for small and medium businesses. The data issued by the Cooperative and MSMEs agency reported that 47,174 MSMEs met the criterion as micro businesses. Departing from this issue, this research aims to investigate (1) the implementation of business capital as the criterion in MSMEs according to Article 35 paragraph (3) of Government Regulation Number 7 of 2021 concerning the criteria of MSMEs in terms of business capital in MSMEs in the Regency of Tabanan; (2) the impeding factors of the implementation of Article 35 paragraph (3) of Government Regulation Number 7 of 2021 regarding MSMEs in the Regency of Tabanan; and (3) the solutions given to the impeding factors in the implementation of Article 35 regarding the MSMEs in the Regency of Tabanan as above. The research result reveals that this regulation has not been appropriately implemented after the issue was analyzed using the effectiveness theory introduced by Soerjono Soekanto. There have been some impeding factors in the implementation of the Article in terms of the substance, law enforcers, infrastructure and facilities, public, and culture. What important consideration may involve the government reviewing the existing regulation and making the regional regulation to help adjust to business capital as the criterion in MSMEs, and the business capital provided will depend on the condition in each regional area. Keywords: implementation, MSMEs, business capital

Copyrights © 2023