Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023

IMPLEMENTASI PASAL 167 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO TERHADAP PERIZINAN INDUSTRI TAS DAN KOPER DI KECAMATAN TANGGULANGIN KABUPATEN SIDOARJO

Alda Putri Febrilyanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2023

Abstract

Alda Putri Febrilyanti, Istislam, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: aldafebril@student.ub.ac.id Abstrak Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait implementasi Pasal 167 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko terhadap Perizinan Industri Tas dan Koper di Kecamatan Tanggulangin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sosio Legal dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Pasal 167 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko terhadap Perizinan Industri Tas dan Koper di Kecamatan Tanggulangin belum efektif. Ditunjukkan dari faktor aparatur penegak hukum, dimana tidak ada staff khusus dari DPMPTSP untuk mengingatkan pelaku usaha yang tidak mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS. Kemudian pelaku usaha tidak mendapat sanksi apabila tidak mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS. Kedua faktor sarana dan fasilitas yang belum memadai. Ketiga, faktor masyarakat Kurang sadar akan hukum. Ke empat, faktor budaya pelaku usaha tas dan koper di Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo masih di identik kan dengan sistem tradisional yang masih melekat dalam masyarakat. Hambatan yang terjadi adanya penolakan persyaratan di sistem sehingga pelaku usaha harus datang ke tempat untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Kemudian pada saat menggunakan sistem OSS terjadi troubel/error. Upaya yang dilakukan oleh pihak DPMPTSP dengan cara memberikan pelayanan berpedoman pada kebijakan yang berlaku dengan membantu pengisian data pemohon/pelaku usaha yang ada di sistem OSS, melakukan pengecekan verifikasi data kemudian menghapus data sehingga pemohon dapat mengisi ulang. sistem OSS mengalami troubel atau website erorr yakni DPMPTSP membantu sebisa mungkin, kemudian mengarahkan langsung ke BKPM jika sistem OSS troubel/error. Kata Kunci: Implementasi, Online Singgle Submission (OSS), Industri Tas dan Koper Abstract This research aims to investigate the implementation of Article 167 Paragraph (1) of Government Regulation Number 5 of 2021 concerning Risk-Based Business Licensing regarding bag and suitcase businesses in the district of Tanggulangin. With a socio-legal method and socio-juridical approach, this research reveals that Article 167 Paragraph (1) of Government Regulation Number 5 of 2021 has not been effectively implemented. In terms of legal enforcers, no special staff representing DPMPTSP are assigned to monitoring businesses not registered on OSS, and this violation is left with no sanctions; second, both infrastructure and facilities are inadequate; third people lack awareness of the law concerned; fourth, the bag and suitcase industries in Tanggulangin still strictly adhere to traditional systems growing in the community. The registration process has faced some issues, forcing applicants to turn up at the registration center to confirm the troubled registration, meaning that registration on the OSS system has always been troublesome. The DPMPTSP has taken some measures to tackle this issue by providing services based on the current policy, where applicants are helped with form fulfillment needed by the OSS system. Moreover, they are also assisted with data verification which involves deleting the data for the applicants to refill the form. In terms of system/website errors, the DPMPTSP often gives direct assistance and refers the applicants concerned to BKPM when the OSS system does not work properly. Keywords: implementation, online single submission (OSS), bag and suitcase industries

Copyrights © 2023