Pendapatan perkapita menjadi tolak ukur kesejahteraan penduduk maupun pertumbuhan ekonomi disuatu daerah, karena ketika rata-rata pendapatan penduduk terpenuhi diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) yaitu salah satu sumber penerimaan negara yang berasal dari pendapatan rakyat (wajib pajak) yang berkenaan dengan penghasilan yang diperoleh dalam tahun pajak. Permasalahan dari penelitian ini adalah menganalisis Pendapatan Perkapita terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di Kabupaten Banggai periode tahun 2015- 2019 secara signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pendapatan Perkapita terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di Kabupaten Banggai periode tahun 2015-2019 secara signifikan. Metode yang digunakan adalah analisis regresi linier sederhana. Berdasarkan koefisisen regresi yang ditunjukan oleh hasil penelitian diperoleh persamaan Y = 504.077.792.980,4 – 5.582,427 X. Besar koefisien korelasi sebesar R = -0,805 berarti hubungan variabel Pendapatan Perkapita terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan memiliki korelasi negatif yang sangat kuat serta terjadi hubungan yang berlawanan. Dari analisis diperoleh kesimpulan nilai Koefisisen Determinasi (R2) sebesar 64,8% menunjukkan bahwa variabel Pendapatan Perkapita memiliki pengaruh kontribusi 64,8% terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan dan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti. Hasil uji t dari variabel Pendapatan Perkapita didapatkan nilai thitung -2,351 < ttabel 2,353 artinya variabel Pendapatan Perkapita berpengaruh namun tidak signifikan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di Kabupaten Banggai
Copyrights © 2021