Seorang pemimpin merupakan sosok yang mengarahkan, membimbing, dan mempengaruhi orang lain, agar pikiran dan kegiatannya tidak menyimpang dari tugas pokok bidangnya masing-masing. Kepemimpinan Islam adalah kegiatan menuntun, membimbing, memandu dan menunjukkan jalan yang diridhoi Allah SWT. Jadi orientasi utama dalam kepemimpinan islam adalah keridhaan Allah. Penerapan kepemimpinan Islam diperlukan dalam suatu organisasi, agar pemimpin organisasi dapat menjalankan tugas yang diembannya dengan baik, selalu memberikan motivasi spiritualitas pada bawahannya sehingga tujuan keberhasilan tidak hanya didasarkan pada materi, tetapi juga memperhatikan aspek religiusitas. Dalam menjalankan etika bisnis yang sesuai dengan ajaran Islam, pastilah ada yang mengatur jalannya etika bisnis tersebut. Dia adalah seorang pemimpin atau manajer perusahaan tersebut. Etika yang dipakai pada suatu perusahaan tergantung pada siapa pemimpin atau manajernya dan konsep apa yang digunakannya. Toko Art Root Center & Furniture merupakan salah satu jenis usaha atau bisnis yang menjual produk-produk kesenian dari akar kayu dan furniture di wilayah Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan kepemimpinan islam dalam perspektif etika bisnis islam yang diterapkan oleh Toko Art Root Center & Furniture, apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai kepemimpinan islam menurut etika bisnis islam. Adapun penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif yang dilakukan secara deskriptif analisis dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi sebagai alat pengumpul data. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif dengan mendeskripsikannya dalam bentuk kalimat sederhana sehingga dapat diambil pengertiannya untuk mendapatkan kesimpulan sebagai hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya secara umum kepemimpinan islam menurut etika bisnis sudah diterapkan di Toko Art Root Center & Furniture, hal tersebut dapat dilihat pada hal pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab pihak toko yang secara keseluruhan telah terlaksana dengan baik, seperti meninggalkan kegiatan jual beli ketika masuk waktu shalat, memberikan hak karyawan sepenuhnya, untuk karyawan perempuan menggunakan hijab sesuai dengan syariat Islam, pelayanan yang baik (ramah dan sopan), jujur dalam bertransaksi, produk yang dijual memiliki kualitas yang baik, tidak adanya praktek sumpah dalam menarik konsumen, dan lain sebagainya. Akan tetapi ada beberapa hal yang pelu ditingkatkan dan dikembangkan lagi, diantaranya dalam sistem administrasi keuangan yang masih manual.
Copyrights © 2019