Politik hukum adalah kebijakan penyelenggara Negara tentang apa yang dijadikan kriteria untuk menghukumkan sesuatu yang didalamnya mencakup pembentukan, penerapan, dan penegak hukum Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan politik hukum omnibus law sebagai upaya Pemerintah untuk meningkatkan investasi untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Penelitian ini menggunakan desaian literatur review atau tinjauan dengan teknik mencari kesamaan dan ketidaksamaan dan menggunakan pendekatan hukum normatif atau penelitian perpustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen. Aapun masalah yang diteliti yaitu bagaimanakah poliltik hukum Omnibus Law dalam rangka peningkatan pembangunan ekonomi dalam konsep negara kesejahterah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Omnibus Law sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan pembangunan ekonomi diIndonesia dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Copyrights © 2022