Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 7, No 1: Februari 2023

STATUS HUKUM TALAK DI LUAR PENGADILAN MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA

Haniful Huda (Unknown)
Syamsul Bahri (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2023

Abstract

Abstrak - Penelitian ini bertujuan menjelaskan status hukum talak di luar pengadilan menurut hukum positif di Indonesia, dan upaya penyelesaian hukum terhadap perceraian yang dilakukan di luar pengadilan. Hasil penelitian bahwa status hukum talak di luar pengadilan menurut hukum positif di Indonesia tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum, sekalipun fiqh mengatakan sah talak di luar pengadilan. Hal tersebut karena maslahat yang ditimbulkan apabila ṭalak dijatuhkan seorang suami di depan sidang pengadilan lebih besar dibandingkan muḍaratnya. Terkait upaya penyelesaian hukum perceraian yang dilakukan di luar pengadilan, maka mediasi non litigasi dapat dilakukan dalam menyelesaikan perkara perceraian dengan tujuan menggagalkan perceraian dan mendamaikan kedua belah pihak sebelum terjadinya proses perceraian di pengadilan. Namun mediator hanya sebagai penengah dan tidak berhak Disarankan kepada pihak suami istri yang akan bercerai agar proses perceraian dilakukan di depan pengadilan sesuai dengan pengaturan hukum positif di Indonesia karena pada dasarnya hukum bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan, dan kepada pemerintah desa, tokoh agama atau pemangku adat yang mendapatkan kepercayaan pasangan suami istri dalam menyelesaikan perceraian di luar pengadilan disarankan agar tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentang larangan perceraian di luar pengadilan.Kata Kunci: Status Hukum, Talak, Pengadilan, Hukum Positif.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...