Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen dalam jual beli laptop bukan baru melalui e-commerce Tokopedia dan untuk menjelaskan penyelesain sengketa dalam hal terjadinya kerugian dalam jual beli laptop bukan baru melalui e-commerce Tokopedia. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa pada Pasal 4 huruf h UUPK bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi atau penggantian, apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Pasal 3 Peraturan Pemerintah tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik mengenai prinsip yang harus diperhatikan oleh para pihak yang melaksanakan perdagangan melalui sistem elektronik. Dalam menyelesaikan sengketa transaksi jual beli laptop bukan baru melalui e-commerce Tokopedia, upaya Tokopedia melindungi konsumen dan pelaku usaha dengan menyediakan pusat resolusi bagian dari Terms Condition bentuk kesepakatan yang sah antara pengguna dengan Tokopedia. Bagi konsumen diharapkan untuk teliti dan selektif terutama membeli melalui e-commerce, disarankan untuk melihat terlebih dahulu rating toko e-commerce tersebut dan melihat review barang dari pembeli sebelumnya. Tokopedia selaku penyedia layanan jual beli secara online diharapkan lebih selektif dalam mengawasi pelaku usaha yang sering diadukan oleh konsumen dari segi rating dan ulasan agar tidak terjadian kerugian bagi konsumen lain.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Jual Beli, Tokopedia
Copyrights © 2023