Penelitian ini untuk mengetahui Ekonomi Politik Program Nasional Kedaulatan Pangan: Studi Kasus Anomali Implementasi Kebijakan Swasembada Beras pada tahun 2014-2020. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pengambilan data primer (wawancara dengan narasumber dan FGD) serta data sekunder melalui studi kepustakaan. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa persoalan mendasar terjadinya anomali implementasi kebijakan swasembada beras dalam periode 2014-2020, disebabkan oleh empat dimensi ekonomi politik, yaitu: asimetris basis data, konflik regulasi, konflik kepentingan antar Kementerian/Institusi/Lembaga, dan Mafia pangan (beras). Praktik rent seeking (rente ekonomi) berperan sebagai variabel penghubung (interpening variable) antara empat dimensi ekonomi-politik tersebut terhadap terjadinya anomali implementasi kebijakan swasembada beras. Konflik kepentingan yang terlibat dalam praktik rent seeking perberasan, berimplikasi pada semakin menguatnya relasi bisnis antara negara dan kapitalis. Anomali terjadi dengan adanya kejanggalan implementasi Undang-undang dan regulasi kebijakan swasembada beras yang berlaku. Selain itu. Lembaga legislatif dan eksekutif, cenderung memproduksi kebijakan-kebijakan yang lebih diarahkan pada upaya menutupi praktik rent seeking yang dilakukan bersama dengan para pengusaha (kapitalis) terkait perberasan. Secara akademis, ada 2 (dua) novelty dari hasil penelitian ini sebagai kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Copyrights © 2023