Di bawah kepemimpinan Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Kesultanan Yogyakarta dihadapkan pada konflik internal keraton, yaitu antara keluarga keraton sendiri dengan adik-adik sultan. Hal ini sebagai akibat dari sabda raja yang menganugerahkan gelar Mangkubumi kepada Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun. Penyematan gelar tersebut menandakan bahwa putri sulung sultan HB X tersebut telah resmi diangkat sebagai putri mahkota, yang nantinya akan meneruskan tampuk kekuasaan keraton jika sultan wafat. Namun, sabda raja tersebut ternyata ditentang keras oleh adik-adik sultan, karena dianggap bertentangan dengan tradisi Keraton Yogyakarta. Pasalnya selama ini sejak Hamengkubuwono I hingga Hamengku Buwono X, keraton selalu dipimpin oleh seorang raja (putra), apalagi jika mengingat bahwa Keraton Yogyakarta merupakan bagian dari Kerajaan Mataram Islam. Ditinjau dari sejarahnya, suksesi kepemimpinan Keraton Yogyakarta memang tidak selalu mulus. Banyak terjadi konflik dan bentrok kepentingan antara berbagai pihak. Fenomena ini tidak terlepas dari sikap dan keinginan setiap keturunan raja yang merasa berhak menjadi pewaris kekuasaan selanjutnya. Penelitian ini bertujuan untuk fokus membahas konflik yang terjadi dengan analisis teori konflik kekuasaan Dahrendorf, serta segala perubahan akibat sabda raja yang bersifat melawan aturan tradisional (paugeran keraton) yang berdampak pada konflik dan pengaruhnya terhadap cara pandang masyarakat Yogyakarta pada khususnya.
Copyrights © 2023