Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan bimbingan pra-nikah terhadap calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Blang Mangat, untuk mengetahui hambatan pelaksanaan bimbingan pra-nikah terhadap calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Blang Mangat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa efektivitas pelaksanaan bimbingan pra-nikah terhadap calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Blang Mangat yaitu pelaksanaan bimbingan pra nikah memiliki tujuan yang positif yang bermaksud untuk membantu calon pengantin mendapatkan bekal yang tepat untuk membangun rumah tangga. Dengan melakukan bimbingan pra nikah calon pasangan pengantin diharapkan akan lebih siap dalam mengarungi biduk rumah tangga. KUA Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Hambatan pelaksanaan bimbingan pra-nikah terhadap calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Blang Mangat yaitu sibuknya calon pengantin, jenjang pendidikan yang tinggi menyebabkan calon pengantin berperilaku lebih mengetahui apa yang disampaikan oleh pemateri sehingga mereka mengabaikan kegiatan bimbingan pranikah, rendahnya pemahaman keislaman dan berpaling dari apa yang diperintahkan Allah.
Copyrights © 2023