el hisbah: Journal of Islamic Economic Law
Vol. 2 No. 1 (2022)

Implementasi Akad Wadi’ah Pada Tabungan Kurban

Nabiqa Yunisti Fakhrunisa (Institut Agama Islam Negeri Pekalongan)
Dahrul Muftadin (Institut Agama Islam Negari Pekalongan)
Noorma Fitriana M. Zain (Institut Agama Islam Negari Pekalongan)



Article Info

Publish Date
06 Apr 2020

Abstract

Wadi’ah pada tabungan kurban yang terjadi di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy- Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dilakukan oleh pihak wadi’ (yang menitipkan) dan muwadi’ (yang menerima titipan). Artikel ini membahas praktik tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dan analisis terhadap akad wadi’ah pada tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dengan pendekatan kualitatif. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dalam praktik tabungan kurban menggunakan akad wadi’ah yang didalamnya terdapat skema bagi hasil. Dan adanya bagi hasil tersebut merupakan kesepakatan dari pihak koperasi maupun nasabah yaitu dengan mendapatkan bagi hasil sebesar 0,001% bagi nasabah setiap bulannya dari saldo yang telah masuk yang ditempatkan ke saldo rekening milik nasabah. Implemetasi akad wadi’ah pada tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-syifaa belum sesuai dengan teori wadi’ah karena dalam teori wadi’ah, akad wadi’ah terdapat bonus dengan syarat tidak diperjanjikan diawal dan tidak ditentukan besaran jumlahnya diawal meskipun dalam praktik tersebut dilakukan atas kesepakatan oleh kedua belah pihak yang saling rela dan tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lain. Wadi’ah pada tabungan kurban yang terjadi di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy- Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dilakukan oleh pihak wadi’ (yang menitipkan) dan muwadi’ (yang menerima titipan). Artikel ini membahas praktik tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dan analisis terhadap akad wadi’ah pada tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dengan pendekatan kualitatif. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-Syifaa Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dalam praktik tabungan kurban menggunakan akad wadi’ah yang didalamnya terdapat skema bagi hasil. Dan adanya bagi hasil tersebut merupakan kesepakatan dari pihak koperasi maupun nasabah yaitu dengan mendapatkan bagi hasil sebesar 0,001% bagi nasabah setiap bulannya dari saldo yang telah masuk yang ditempatkan ke saldo rekening milik nasabah. Implemetasi akad wadi’ah pada tabungan kurban di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asy-syifaa belum sesuai dengan teori wadi’ah karena dalam teori wadi’ah, akad wadi’ah terdapat bonus dengan syarat tidak diperjanjikan diawal dan tidak ditentukan besaran jumlahnya diawal meskipun dalam praktik tersebut dilakukan atas kesepakatan oleh kedua belah pihak yang saling rela dan tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lain.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

el_hisbah

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The journal publishes research articles and conceptual articles of Sharia Economic Law. Focus and scope Basic Study of Sharia Economic and Business Law, Contemporary Study of Sharia Economic and Business Law, Sharia Economic and Business Dispute ...