Praktik jual beli ikan menggunakan Basket praktiknya menimbulkan permasalahan diantaranya perbedaan kualitas ikan atau tercampur berbagai jenis ikan dalam satu Basket. Tujuan penelitian adalah untuk menggambarkan Proses jual beli ikan di dalam basket dengan akad Bai’ Al Muzayadah di tempat pelelangan ikan klidang lor batang serta mengetahui tinjauan hukum islam terhadap proses jual beli ikan di dalam basket di tempat pelelangan ikan klidang lor batang. Jenis penelitian ini merupakan field research (penelitian lapangan) yang bersifat deskriptif analisis dengan mengunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa transaksi jual beli ikan dalam Basket dengan akad Bai’ Al Muzayadah ini termasuk kedalam ‘Urf yaitu suatu adat kebiasaan sejak dahulu. Praktik lelang menggunakan basket dibolehkan menurut hukum islam (transaksi ini dikategorikan mubah atau boleh selama belum ada dalil yang mengharamkan), penelitian yang akan peneliti lakukan adalah bagaimana praktik jual beli ikan dalam Basket atau keranjang dengan akad bai’ al muzayadah ditinjau dari segi hukum islam sehingga apakah sudah sesuai dengan praktik jual beli yang di benarkan oleh syariat islam karena dari jual beli ikan didalam Basket atau keranjang menimbulkan permaslahan yang tidak sedikit dan dapat merugikan terhadap pembeli ikan secara lelang serta Hak khiyar diterapkan sebagai pemecah permasalahan apabila mendaptkan kualitas ikan yang tidak sesuai.
Copyrights © 2022