Al-Hukkam : Journal of Islamic Family Law
Vol. 2 No. 1 (2022)

Pola Pembagian Waris Pada Masyarakat Watukumpul Kabupaten Pemalang

Elfira Sarah Hedianti (IAIN Pekalongan)
akhmad jalaludin (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 May 2022

Abstract

Hukum kewarisan sudah diatur dalam Islam dengan jelas, namun dalam kenyataannya di masyarakat masih belum tersosialisasi dengan baik. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh Indonesia yang penduduknya memiliki beraneka ragam bentuk kebudayaan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, dan adat-istiadat. Dari keanekaragaman kebudayaan inilah yang mengakibatkan masyarakat tidak hanya memiliki satu bentuk hukum, melainkan banyak bentuk hukum yang berkembang dan sifatnya mengikat dan merubah masyarakat. Dalam hal ini, penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut, tentang bagaimana praktik pola pembagian waris pada masyarakat Watukumpul Kabupaten Pemalang, serta faktor apa yang mempengaruhi masyarakat Watukumpul Kabupaten Pemalang menggunakan pola tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan budaya hukum masyarakat Watukumpul Kabupaten Pemalang mengenai pola pembagian waris serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai acuan pembaca, dan diharapkan pembaca lebih memahami pola pembagian waris serta dapat memberikan solusi alternatif terhadap permasalahan yang dihadapi. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Menggunakan sumber data primer berupa hasil wawancara dengan masyarakat Watukumpul. Sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan masalah penelitian. Kemudian data tersebut dianalisis menggunakan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, Pola pembagian waris yang dijalankan oleh masyarakat Watukumpul, Kabupaten Pemalang secara garis besar ada 2 (dua) pola, yaitu pewarisan sebelum pewaris meninggal dunia dan pewarisan setelah pewaris meninggal dunia. Meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam tetapi sebagian besar proses pewarisan yang berjalan adalah saat pewaris masih hidup. Hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan seperti karena sudah menjadi adat kebiasaan, mencegah terjadinya persengketaan antar ahli waris, sebagai modal kehidupan jika anak sudah berkeluarga. Kedua, Pada umumnya masyarakat Watukumpul Kabupaten Pemalang dalam menggunakan pola pembagian waris karena mengikuti dan menjalani keadaan yang sudah berlaku di tatanan lingkungannya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-hukkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The articles of this journal are Focus and Scope: (1) Islamic Family Law; (2) Islamic Inheritance Law; (3) Islamic Waqf Law; (4) Islamic Astronomy; and (5) Mediation of Divorce and Inheritance ...