Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui terkait pantangan menikah di hari peringatan meninggalnya orang tua di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan oleh masyarakat. Kemudian menjelaskan bagaimana latar penyebab adanya pantangan tersebut ada dan konsep pantangan menikah di hari peringatan meninggalnya orang tua dalam perspektif urf. Jenis penelitian sosiologi hukum (Islam) dengan pendekatan kualitatif dalam hal ini kajian hukum yang objeknya terkait fenomena hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi literatur. Informan dalam penelitian ini adalah tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Sarwodadi. Analisis data menggunakan teknik menganalisis dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dari data-data yang ada. Hasil penelitian menunjukkan pantangan menikah di hari peringatan meninggalnya orang yang di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang sudah ada sejak lama dan berlangsung secara turun-temurun. Pantangan tersebut sudah menjadi adat kebiasaan masyarakat sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua yang sudah meninggal. Jika melanggar pantangan tersebut diyakini akan mendapatkan bala (musibah). Selain itu pantangan menikah di hari peringatan meninggalnya orang tua masuk ke dalam urf shahih, karena tidak bertentangan dengan dalil syara tidak bertentangan dengan mashlahah mutabarah dan tidak mendatangkan mafsadah yang nyata.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022