Publish Date
30 Nov -0001
Menurut, Dirjen Koperasi dan UMKM. (2021). Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia merujuk pada sektor bisnis yang memiliki skala kecil hingga menengah dengan jumlah karyawan kurang dari 250 orang dan aset kurang dari Rp 10 miliar. UMKM memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Sektor UMKM di Indonesia sangat beragam, meliputi berbagai jenis usaha seperti pertanian, perikanan, perdagangan, jasa, dan industri. Meskipun memiliki potensi yang besar, UMKM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti akses terhadap modal, teknologi, pasar, dan regulasi yang mendukungInternal Control
Copyrights © 0000