Asuransi merupakan produk yang digunakan oleh masyarakat dengan tujuan untuk mengalihkan risiko dari tertanggung kepada penanggung yaitu perusahaan asuransi. Secara umum asuransi dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu asuransi kerugian dan asuransi jiwa. Adapun permasalahan yang secara umum terjadi pada sektor asuransi yaitu penolakan klaim khususnya pada produk asuransi jiwa yang salah satu penyebabnya yaitu tidak terdapat itikad baik oleh tertanggung yang juga merupakan salah satu prinsip dalam asuransi jiwa yaitu utmost good faith. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami hal-hal yang termasuk dalam utmost good faith dalam asuransi jiwa. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian normatif dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui dalam penolakan klaim asuransi jiwa berdasarkan prinsip utmost good faith berkaitan erat dengan penilaian apakah informasi tersebut merupakan penyebab utama dari timbulnya pertanggungan dan disampaikan dengan jelas, benar dan akurat.
Copyrights © 2023