Politik selalu bersinggungan dengan kekuasaan dan kepentingan. Pembagian kekuasaan jabatan sebagai bentuk praktik transaksional yang dilakukan elit politik setelah pemilu. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai perseroan terbatas yang dimiliki oleh negara bertugas untuk mengatur dan mengelola kekayaan negara di berbagai bidang. Bentuk pembagian kekuasaan jabatan BUMN seperti komisaris utama, komisaris independen, hingga wakil komisaris.Penelitian bertujuan untuk menganalisis politik pembagian kekuasaan jabatan BUMN dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan pustaka (library research) dari buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan hingga sumber internet yang relevan dengan pembahasan penelitian. Hasil penelitian ini bahwa: (1) Politik pembagian kekuasaan jabatan BUMN yang dilakukan oleh Joko Widodo-Ma’ruf Amin adalah dengan mengakomodir eks. Tim sukses, politisi, koalisi partai politik pengusung, dan berbagai latar belakang yang mendukungnya saat Pilpres 2019; dan (2) Adapun dampak dari pembagian politik pembagian kekuasaan jabatan BUMN dalam pemerintahan Joko Widodo Ma’ruf Amin adalah terjadinya permasalahan kompleks yang sarat akan kepentingan, dimana hal ini bisa menyebabkan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu juga bisa membuat citra dan kinerja profesionalitas BUMN dimata masyarakat menurun, karena telah memilih orang-orang yang sama sekali tidak berkompeten untuk menduduki jawaban
Copyrights © 2022