Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad Istishna pada Perbankan Syariah Indonesia apakah penerapan pembiayaan yang diterapkan oleh bank syariah di Indonesia telah memenuhi persyaratan pada standar Syariah yang sudah diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 6, Standar Akuntansi Syariah Nomor 104. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan paradikma yang digunakan interpretative dan pendekatan studi kasus dimana peneliti melakukan eksplorasi dalam kehidupan nyata. Adapun pengumpulan data berupa wawancara, observasi serta dokumentasi, sedangkan analisis yang dilakukan adalah analisis fenomenologi Interpretatif (IPA). Riset ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif yang menggambarkan secara keseluruhan serta mengintrepresentasikan fenomena dengan berusaha mengungkapkan makna dari pengalaman seseorang serta makna dari sesuatu yang dialami oleh seseorang yang tergantung dari bagaimana orang tersebut berhubungan dengan sesuatu.. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam parktiknya ada Sebagian objek yang menyimpang dari paradigma transaksi jual beli, karena adanya perubahan harga yang tidak bisa diprediksi. Pembiayaan berbasis akad Istishna yang dilakukan oleh salah satu bank syariah guna mewakili semua jenis transaksi yang ada dalam bank syariah di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023