Journal Law of Deli Sumatera
Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023

ASPEK HUKUM PENYALAHGUNAAN INFORMASI MATERIAL EMITEN OLEH NOTARIS UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI

Rahmat Rizki Putra (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
15 May 2023

Abstract

Notaris merupakan salah satu profesi yang sangat dekat dengan kejahatan di dalam pasar modal, itu di karenakan notaris memiliki peran penting bagi emiten sehingga notaris memiliki inside information. Notaris sangat rentan terhadap kejahatan inside trading. Penelitian ini ditujukan untuk menguraikan dan menganalisis peran notaris dalam kegiatan di pasar modal, tugas dan kewajiban notaris berkaitan dengan informasi material dari emiten yang diketahui atau dimiliki oleh notaris, serta tanggungjawab notaris yang menyalahgunakan informasi material dari emiten. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Oleh karena itu data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan dengan menggunakan tehnik studi pustaka (library reseacrh) dan penelitian lapangan (field reseacrh) dengan metode wawancara. Selanjutnya data dianalisis dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Peranan Notaris dalam pasar modal adalah membantu perusahaan membuuat akta-akta dalam rangka berkegiatan di pasar modal. Tugas notaris terhadap informasi material yang di ketahui tersebut adalah menuangkan segala informasi tersebut ke dalam bentuk akta seperti akta peleburan saham, pengagabungan usaha dll, sedangkan Kewajiban dari notaris itu sendiri ialah merahasikan segala informasi material yang di ketahui sesuai dengan pasal 16 UUJN. Notaris dapat di mintai pertanggung jawabannya apabila notaris terbukti melakukan penyalahgunaan informasi material yang mana pemeriksaan di lakukan oleh OJK selaku pihak yang mengawasi pasar modal. Pertanggung jawaban yang dapat diminta oleh notaris meliputi pertanggung jawaban secara pidana yakni tuntutan penjara 10 tahun serta denda 15 miliyar rupiah serta perdata yakni dapat di tuntut dengan pasal 1365 perbuatan melawan hukum, selain itu juga terdapat tanggung jawab secara administratif maupun tanggung jawab kode etik. Kata Kunci : Notaris, Penyalahgunaan, Informasi Material

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jlds

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

untuk mempublikasikan penelitian Hukum yang memiliki muatan berupa hasil-hasil penelitian dan tinjauan dalam bidang kajian terpilih mencakup berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, ...