Latar belakang penelitian adalah pengaruh pembiayaan murabahah dan pembiayaan musyarakah yang masih terdapat research gap dengan menambahkan variabel X lainnya yaitu penambahan pembiayaan murabahah dan NPF yang merupakan salah satu disinsentif bagi bank untuk memperoleh laba atau keuntungan. Mengenai indikator pendanaan tidak teratur yang diukur dengan rasio Net Performance Funding (NPF). Studi ini didasarkan pada perhitungan tahunan untuk periode 2017-2021. Menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode purposive sampling. Dalam penelitian ini yang menjadi contoh adalah laporan keuangan tahun 2017-2021. Teknik pengumpulan data teknik dokumentasi dan studi literatur kemudian diuji dengan menggunakan uji SPSS 23.0 Berdasarkan hasil penelitian, murabahah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas pendapatan Bank Syariah Indonesia periode 2017-2021. Tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap kualitas laba antara musyarakah dengan Bank Syariah Indonesia tahun 2017-2021. Pada periode 2017-2021 terdapat pengaruh yang signifikan antara kualitas pendapatan NPF dengan Bank Syariah Indonesia. Murabahah dan NPF berpengaruh signifikan terhadap kualitas laba Bank Syariah Indonesia tahun 2017-2021.
Copyrights © 2023