Perkembangan Bank syariah berkembang pesat, semakin banyak peluang bagi bank syariah, khususnya bank umum untuk melakukan bisnis berdasarkan syariah, yaitu menerapkan dua sistem perbankan dalam arti membuka cabang syariah. Cabang-cabang tersebut secara eksklusif melayani sistem perbankan Islam. Apabila terjadi pembiayaan bermasalah, bank berhak menjual agunan untuk dibebani hak proteksi dan mengambil hasil penjualan produk tersebut sebagai sumber pembiayaan. Namun perlu diperhatikan bahwa jika terjadi masalah keuangan pada bank syariah maka harus diselesaikan melalui kekeluargaan, dan jika pembiayaan jatuh pada tingkat hambatan berarti mitra tersebut melanggar hukum. Oleh karena itu, bank syariah dan badan usaha syariah, dalam hal ini bank bantuan keuangan yang tertekan, harus menerapkan strategi manajemen keuangan untuk mengambil beberapa langkah untuk mencegah kerugian. Masalah keuangan dapat diselesaikan di tingkat lokal, melalui proses formal, Komisi Arbitrase Syariah Nasional, dan proses pengadilan.
Copyrights © 2022