Tulisan ini mengkaji tentang struktur organisasi yang telah ada di GPIB terutama tata gereja peraturan pokok no 8. Beserta intrepretasi proses untuk memperlengkapi arah Pos PELKES menuju kemandirian sebagai jemaat mandiri. Ide pokok utama dalam tulisan ini ialah menghadirkan situasi kemandirian dan kebersamaan dalam sistem berGPIB lewat peran presbiter guna mencapai upaya kemandirian tersebut secara konkrit. Pendekatannya melalui jalur formal maupun informal sebagai dua proses yang utuh dengan berbagai catatan-catatan berupa fakta maupun masalah sistemik yang melahirkan strategi-strategi relevan, refleksi dan aksi guna mencapai kemandirian secara utuh dan berkelanjutan. Agar mencapai misi menjadi gereja yang misioner. Melampaui kemandirian, daya dan dana sebagai isu rutin dalam kekhawatiran menuju jemaat mandiri.
Copyrights © 2022