Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis, serta mendeskripsikan pemaknaan budaya sirih pinang dalam konteks masyarakat Riring, Kecamatan Taniwel. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data diperoleh berdasarkan observasi, wawancara dan dokumentasi. Pemilihan lokasi penelitian didasarkan atas pertimbangan  mudah dijangkau, serta tradisi makan sirih pinang yang menjadi permasalahan penelitian ditemui di daerah tersebut. Informan pada penelitian ini menggunakan informan kunci untuk memperoleh data demi keabsahan penelitian yaitu Kepala desa, Saniri Negeri/Tua-tua adat, Anggota masyarakat, Pdt dan Majelis.  Hasil penelitian yang ditemukan bahwa sirih pinang adalah salah satu budaya masyarakat Negeri Riring yang di dalamnya ada nilai-nilai etis, moral dan spiritual yang dapat dijadikan sebagai pengaturan norma masyarakat. Adat sirih pinang yang merupakan simbol pemersatu keluarga dalam satu perseketuan hidup, karena di dalamnya ada kandungan makna seperti sirih melambangkan kulit manusia, pinang melambangkan daging dan air ludah yang berwarna merah melambangkan darah. Sirih pinang dalam pelaksanaan rapat adat atau pelantikan Raja merupakan representif dari membangun komitmen hidup dalam kesatuan dan kebersamaan.
Copyrights © 2020