Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh komite audit dan kualitas audit terhadap penghindaran pajak. Komite audit diuukur dengan jumlah anggota komite audit dan Kualitas audit diukur dengan variabel dummy. Penghindaran pajak sebagai variabel dependen diukur dengan cash effective tax rate (CETR). Penelitian ini menggunakan sampel dari perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2017-2019. Dengan metode purposive sampling ada 76 perusahaan yang memenuhi kriteria dan menggunakan analisis regresi linear berganda (SPSS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit dan kualitas audit tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Secara simultan komite audit dan kualitas audit tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2021