Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan yang dihadapi oleh Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan PTSL. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi literatur dan analisis kebijakan yang relevan dengan Program PTSL. Penelitian ini menemukan bahwa PTSL memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah di Indonesia. Namun, hambatan yang dihadapi termasuk keterbatasan sumber daya manusia, tantangan geografis, dan kompleksitas administrasi. Untuk mengatasinya, diperlukan peningkatan rekrutmen dan pelatihan sumber daya manusia, penggunaan teknologi informasi, kerjasama antar pihak terkait, dan pendekatan holistik berbasis teknologi. Dengan mengatasi hambatan ini, PTSL dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan memberikan manfaat yang lebih besar dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah di Indonesia.
Copyrights © 2023