Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
Vol 8 No 1 (2022): Juni

PENDAYAGUNAAN DANA ZAKAT INFAQ DAN SEDEKAH SEBAGAI UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN

Suharti Suharti (STIS Al-Ittihad Bima)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2023

Abstract

Artikel ini dilatar belakangi oleh keadaan Masyarakat miskin di Indonesia, yang mana selama ini kemiskinan tercatat masih tinggi yang sebagian besar dikarenakan rendahnya ekonomi, oleh karena itu adanya program Pendayagunaan ini berupaya dalam menangani masalah kemiskinan, dengan memberikan modal usaha kepada para mustahik dalam rangka mensukseskan program Ekonomi Produktif (pemberian bantuan modal usaha produkti) untuk masyarakat miskin. Dalam hal ini, menjadi sesuatu yang bersifat urgen untuk di kaji lebih mendalam tentang: “Pendayagunaan Dana Zakat Infaq dan Sedekah Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan”. Bahwa pendayagunaan zakat harus mengutamakan dan prioritas kebutuhan mustahik agar tepat sasaran dan bersifat produktif edukatif yang menghasilkan SDM berkualitas. Serta pendayagunaan zakat merupakan suatu program pengentasan kemiskinan yang berimplikasi kepada menggolongkan sesuai dengan kebutuhan mustahik.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ittihad

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan ...