ABSTRACT Marriage in Islam is one of Allah's laws aimed at providing benefits and preventing harm for His servants. In Islam, marriage is considered both a pleasurable activity and an act of worship to draw closer to Allah. Marriage entails specific social bonds, such as fulfilling sexual needs, finding tranquility, expressing affection, having offspring, and seeking rewards and blessings from Allah. This research aims to explore (1) Efforts to maintain marital harmony in families without children, and (2) The efforts made by couples without children to conceive. This research is a field study involving couples residing near Semper Village, North Jakarta, consisting of husbands and wives. The study utilizes both primary and secondary data sources. The research findings indicate that (1) Efforts to maintain marital harmony in families without children include (a) Maintaining commitment between partners, (b) Positive communication, (c) Incorporating spiritual values into the household, and (d) Avoiding Stigma. (2) Efforts made by couples without children to conceive include (a) Striving, (b) Prayer, and (c) Relying on faith in Allah. Keywords: Marriage, Harmonious, Absence of children ABSTRAK Pernikahan dalam agama Islam merupakan salah satu syari'at Allah yang bertujuan memberikan manfaat dan mencegah mudarat bagi hamba-hamba-Nya. Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai aktivitas yang penuh kenikmatan dan juga sebagai ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pernikahan memiliki ikatan sosial khusus seperti memenuhi kebutuhan seksual, mendapatkan ketenangan, kasih sayang, memiliki keturunan dan mengharapkan pahala dan rida Allah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan tentang (1) Upaya menjaga keharmonisan rumah tangga pada keluarga yang belum memiliki anak, (2) Upaya yang dilakukan oleh pasangan yang belum dikarunia anak agar mendapatkan keturunan. Jenis penelitian ini adalah penilitian lapangan meliputi pasangan penduduk sekitar desa Semper Jakarta Utara yang terdiri dari suami dan istri. Dalam penelitian ini terdapat dua sumber data, yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Upaya menjaga keharmonisan rumah tangga pada keluarga yang belum memiliki anak adalah (a) Menjaga komitmen antar pasangan, (b) Komukasi yang positif. (c) Menanankan nilai-nilai spiritual dalam rumah tangga. (d) Menghindari Stigma. (2) Upaya yang dilakukan oleh pasangan yang belum dikarunia anak agar mendapatkan keturunan adalah (a) Ikhtiar, (b) Doa, (c) Tawakkal. Kata Kunci: Pernikahan, Harmonis, Ketiadaan Anak.
Copyrights © 2023