Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterlambatan akuntabilitas pelaporan belanja hibah pada pemerintah Kabupaten Buru Selatan yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus eksploratori. informan dalam penelitian ini adalah pejabat dan staf pada Dinas Pemuda dan Olahraga dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah serta organisasi penerima hibah. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah data diperoleh melalui wawancara mendalam dari studi literatur. Hasil yang disimpulkan bahwa terdapat temuan pada proses pertanggungjawaban dan pelaporan. Permasalahan tersebut disebabkan, karena 1) kendala berupa kurangnya kompetensi sumberdaya manusia dari penerima hibah terkait pembuatan pertanggungjawaban dan pelaporan 2) kendala terbatasnya sumber daya dan kurangnya kerjasama serta komunikasi 3) tidak adanya kepatuhan pada penerima hibah 4) kendala lemahnya ketetapan sanksi 5) kurangnya koordinasi 6) kurang monitoring 7) kendala regulasi. Manfaat dari Studi ini dapat mengungkap pengelola hibah dan penerima hibah dapat berkoordinasi, berkomunikasi dan dapat memberikan informasi yang sangat penting untuk mencapai akuntabilitas pelaporan hibah. Upaya- upaya yang dilakukan untuk meminimalisir keterlambatan akuntabilitas belanja hibah yaitu dilaksanakan sosialisasi perarturan hibah dan bimtek dalam penyusunan pertanggungjawaban dan laporan hibah,turun secara langsung ke sekretariat penerima hibah untuk melakukan permintaan pertanggungjawan dan pelaporan, penegasan sanksi yang tegas untuk tunduk pada hukum yang berlaku, penyampaian format pertanggungjawaban laporan yang baku. Kata kunci: akuntabilitas belanja hibah, pemerintah kabupaten Buru Selatan, organisasi penerima hibah
Copyrights © 2023