Transparansi Hukum
Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM

BANYAKNYA KORBAN MALPRAKTEK YANG DISEBABKAN DARI KEALPAAN OLEH PIHAK RUMAH SAKIT ATAUPUN DOKTER

Astrio Merdian Putro (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jul 2023

Abstract

ABSTRAKMalpraktek adalah praktik kedokteran yang dilakukan salah atau tidak tepat, menyalahi undang-undang dan kode etik kedokteran. “Malpraktik dapat diartikan sebagai tindakan kelalaian, kesalahan atau kurangnya kemampuan dokter dalam menangani seorang pasien sehingga menyebabkan terjadinya hasil yang buruk terhadap pasien” , Dan menurut saya malpraktek adalah tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan mestinya atau tindakan diluar prosedur yang ada. Penelitian ini mengambil bentuk sebagai penelitian normatif sosiologis yang menitikberatkan permasalahan pada fenomena malpraktek yang banayak terjadi sekarang ini. Tidak dapat dipungkiri, banyaknya kejadian mal praktek pada pasien, membuka kemungkinan terjadinya tindak pidanakealpaan(kalalaianKata Kunci : mal praktek

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...