Transparansi Hukum
Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM

ANALISIS KAJIAN ONTOLOGI DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI INDONESIA

Devanti Vidiasari (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2023

Abstract

ABSTRAKPenyalahgunaan narkotika adalah permasalahan yang cukup sulit untuk diberantas. Overcapacity Lapas di Indonesia hampir keseluruhan di dominasi oleh narapidana narkotika termasuk penyalahguna. Perlu adanya pendekatan baru dalam penyelesaian perkara pidana terutama bagi penyalahgunaan narkotika. Restorative justice adalah salah satu pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana termasuk bagi penyalahguna narkotika. Dibutuhkan pemahaman yang cukup bagi aparat penegak hukum sebelum melakukan penegakan restorative justice. Perlu diketahui esensi dari restorative justice. Dalam hal ini kajian ontologi berperan untuk memberikan jawaban atas konstruksi pemikiran yang ada. Adapun tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui esensi atau hakikat dari restorative justice. Dengan metode yang digunakan dalam penulisan artikel adalah yuridis normatif. Hasil dari kajian ontologi terhadap restorative justice memberikan knowledge base tentang hakikat restorative justice.Kata Kunci : Ontologi, Restorative Justice, Penyalahguna Narkotika

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...