Dampak pandemi COVID-19 terbesar yang dirasakan oleh masyarakat adalah berkurangnya penghasilan. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa per Ferbuari 2021 terdapat 19,1 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi COVID-19. Pemerintah dirasa perlu memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh langsung dan tidak langsung insentif PPh Pasal 21 terhadap daya beli masyarakat yang terdampak COVID-19 melalui tingkat penghasilan. Selain itu, seiring dengan semakin dinamisnya tingkat penghasilan di masa pandemi, penelitian ini juga menguji pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat yang terdampak COVID-19. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kuantitatif melalui pendekatan survei. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan pendekatan Structural Equation Modelling. Berdasarkan hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa insentif pajak dan tingkat penghasilan berpengaruh positif dan signifikan terhadap daya beli masyarakat terdampak COVID-19. Sementara itu, penelitian ini tidak dapat membuktikan adanya pengaruh tidak langsung insentif pajak terhadap daya beli masyarakat terdampak COVID-19 melalui tingkat penghasilan.
Copyrights © 2022