Dalam literatur fiqh ditemukan perlakukan diskriminatif terhadap perempuan, namun ada ulama fiqh yang berpendapat tentang perlindungan terhadap perempuan salah satunya Ibn Qudamah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan bentuk perlindungan hak perempuan dalam perkawinan menurut Ibnu Qudamah. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka atau library research, data primer dalam penelitian ini diambil dalam kitab Al-Mughni. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode penelitian berupa analisis konten (content analysis). Hasil dari penelitian ini adalah pertama konsep perlindungan perempuan menurut pendapat Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni memberi ruang pada perempuan di dalam fiqh untuk melakukan apa yang bisa di lakukan laki-laki. Bahwa perempuan juga memiliki hak terhadap dirinya sendiri di dalam perkawinan. Kedua bentuk perlindungan perempuan dalam pernikahan pada kitab Al-Mughni seperti dalam permasalahan wakalah bahwa ketika seorang laki-laki mewakilkan talaknya kepada seorang perempuan maka sah perwakilanya. Dalam hal mengajukan syarat maka semua syarat yang manfaat dan faidahnya kembali kepada perempuan tersebut harus dipenuhi. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan maka perempuan berhak mengajukan fasak. Kata Kunci : Perlindungan, Perempuan, Ibn Qudamah
Copyrights © 2023