Abtrak : Tujuan : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan membandingan antara koperasi syariah satu dengan yang lain dalam pengenaan agunan bagi para usaha mikro, kecil dan menengah. Dan mengeksplorasi pengalaman dan presepsi UMKM dengan adanya agunan untuk pembiayaan UMKM. Metodologi : Studi ini dilakukan dengan pendekatan studi kasus. Data yang didapatkan melalui wawancara dengan informan yang dipilih secara acak. Wawancara dialkukan dengan tahap wawancara semi structural dengan menyasar pada dua yakni koperasi syariah dari sisi penawaran dan dari segmen UMKM sebagai sisi permintaan. Temuan : Dari penelitian ini di temukan bahwa agunan bersifat wajib di sebagian besar koperasi yang menyedikan pembiayaan untuk UMKM walaupun ada salah satu koperasi yang menyediakan pembiayaan tanpa agunan namun hal tersebut bisa terealisasi pencairan dengan proses yang cukup ketat. Koperasi juga menerapkan agunan bergerak maupun non bergerak karena nantinya pencairan akan di nilai dari value agunan itu sendiri, namun pencairan juga relative masih sedikit. Selain itu Sebagian besar pelaku UMKM merasa bahwa agunan yang di tetapkan sebagai syarat pembiayaan itu cukup wajar di karenakan dalam hal tersebut antara dua belah pihak saling menguntungkan sehingga mempermudah bagi pelaku UMKM untuk pendapatkan pembiayaan sebagai modal usaha mereka. Implikasi/keterbatasan : Penelitian ini hanya mengamati 4 lembaga keuangan syarah dan 7 pelaku UMKM di suatu daerah. Oleh karena itu temuan empiris tentunya terbatas hanya terpaku pada satu daerah saja atau satu kabupaten saja. Agenda penelitian yang akan datang : Membandingkan temuan di daerah satu dengan daerah lain karena koperasi syariah antar daerah berbeda dan tentunya ada kemungkinan berbeda juga dari segi peraturan atau standar operasional prosedur (SOP) antar koperasi.
Copyrights © 2023