Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng adalah perusahaan daerah yang bergerak dibidang jasa pelayanan air minum untuk kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten soppeng yang ditinjau dari aspek keuangan yang telah ditentukan dalam SK Mendagri no. 47 tahun 1999 tentang pedoman penilaian kinerja perusahaan darah air minum yang meliputi Rasio Laba terhadap aktiva produktif, Rasio laba terhadap penjualan, Rasio aktiva lancar terhadap hutang lancar, Rasio Hutang jangka Panjang terhadap ekuitas, Rasio total Aktiva terhadap hutang, Rasio biaya operasi terhadap pendapatan operasi, Rasio biaya operasi sebelum penyusutan, rasio aktiva produktif terhadap penjualan air, jangka waktu penagihan piutang, dan efektifitas penagihan dengan menggunakan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi pustaka.Metode analisis data yang digunakan adalah kuantitatif. Hasil perhitungan dengan menggunakan rasio keuangan berdasarkan SK Mendagri menunjukkan bahwa Kondisi Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kab. Soppeng berdasarkan aspek keuangannya dikategorikan tidak baik, sesuai dengan skor yang didapatkan pada masing-masing indikator. Sedangkan Faktor yang mempengaruhi rendahnya nilai skor dari indikator adalah kerugian yang dialami pada 5 tahun terakhir, hutang-hutang yang harus segera dibayarkan, pendapatan yang tidak mampu menutupi biaya operasi, aktiva produktif yang tidak mampu meningkatkan penjualan, tingginya piutang yang belum tertagih, sumber dana yang hanya berasal dari modal, serta efektifitas penagihan yang sangat rendah. sehingga, dapat dikatakan berfluktuatif dan tidak stabil. Kata Kunci : Kinerja Keuangan, SK Mendagri No. 47 tahun 1999.
Copyrights © 2023