Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), keduanya memiliki persoalan yang krusial. Artikel ini dibuat untuk mengkaji pengawasan terhadap Pengelolaan dan Pengeluaran APBN dan APBD serta kendala dalam Pengawasan APBD dan APBN. Artikel ini disusun dengan menggunakan pendekatan normative. Pengawasan pengelolaan dan pengeluaran APBN dan APBD supaya tidak ada pihak yang memanfaatkan, menyalahgunakan pengelolaan dan pengeluaran anggaran keuangan negara atau daerah untuk kepentingan pribadi. Pengawasan lebih bersifat mencegah terjadinya pelanggaran pengelolaan dan pengeluaran anggaran keuangan negara dan daerah, kalaupun terdapat pelanggaran maka dapat segera ditemukan melalui pengawasan dan segera pula dilakukan koreksi atas kerugian. Kendala yang didapatkan dalam pengelolaan APBN dan APBD meliputi: efisiensi dan efektivitas pengelolaan dan pengeluaran tidak sesuai yang telah direncana dan ditetapkan.
Copyrights © 2023