Merek sebagai salah satu Instrument Hak Kekayaan Intelektual sangat penting peranannya dalam kegiatan usaha. Agar mendapatkan perlindungan hukum suatu merek haruslah didaftarkan. Sistem pendaftaran merek yang dianut oleh Indonesia saat ini adalah sistem pendaftaran First To File. Pemberlakuan sistem pendaftaran ini membuka celah terjadinya praktik pendomplengan terhadap merek terkenal karena merek terkenal memilik daya tariknya tersendiri sehingga merek yang memiliki persamaan dapat mengecoh atau menyebabkan kebingungan pasar. Hal ini telah mengancam kepastian hukum dan perlindungan hukum dari pemilik merek terkenal. Sistem First To File telah memberikan kepastian hukum yang cukup untuk pemilik merek terkenal, meskipun terdapat kekurangan berupa masih terbukanya celah terjadinya praktik pendomplengan merek terkenal. Kata kunci: kepastian, pendaftaran, merek, firs to fileTRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian // TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack//
Copyrights © 2022