Jurnal Notarius
Vol 2, No 1 (2023): Volume 2 Number 1 Januari - Juni 2023

TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM YANG DIBUAT MELALUI MEDIA ELEKTRONIK

Doni Aripandi Saputra Harahap (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2023

Abstract

Pembuatan akta berita acara RUPS, dilakukan dengan kehadiran Notaris dalam RUPS yang diselenggarakan dan risalah rapat tersebut dibuat oleh Notaris yang menghadiri dan menyaksikan, melihat, serta mendengar segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam rapat. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu bagaimana tanggung jawab notaris terhadap akta berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dibuat melalui media elektronik berkaitan dengan Pasal 16 ayat (1) huruf c UUJN. Berdasarkan penelitian bahwa  tanggung jawab notaris terhadap akta berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dibuat melalui media elektronik berkaitan dengan Pasal 16 ayat (1) huruf c UUJN. Berdasarkan Risalah RUPS melalui Media Telekonferensi, terbatas hanya pada kebenaran tanggal, waktu dan tempat dimana Akta tersebut di buat dan ditandatangani. Kebenaran isi dari Keputusan-keputusan e-RUPS dituangkan ke dalam akta menjadi tanggungjawab Klien yang bertindak selaku pihak yang diberi kuasa oleh RUPS untuk menuangkan seluruh Keputusan RUPS tersebut ke dalam Akta dan yang menandatangani akta tersebut. Kata kunci: tanggung jawab,notaris, akta, elektronik

Copyrights © 2023