Komisi Pengawas Persaingan Usaha (untuk selanjutnya disingkat dengan KPPU) merupakan lembaga organ khusus yang mempunyai tugas ganda selain menciptakan ketertiban dalam persaingan usaha juga berperan untuk menciptakan dan memelihara iklim persaingan usaha yang kondusif, yang berwenang melakukan pengawasan persaingan usaha dan menjatuhkan sanksi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Indonesia dan bagaimanakah sistem Penyelesaian Perkara Persaingan Usaha di Indonesia.KPPU hendaknya berkoordinasi dengan pemerintah dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan pemerintah sehingga dapat mencegah atau meminimalisir praktek monopli dan persaingan usaha yang tidak sehat akibat regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Copyrights © 2022