Pengisian rekam medis elektronik (RME) merupakan sebuah sistem informasi yang memuat catatan atau riwayat kesehatan serta penyakit, hasil tes diagnostik, informasi biaya pengobatan dan data-data medis lainnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 diketahui bahwa penyelenggaraan rekam medis harus dengan sistem elektronik. Pengisian Rekam Medis secara lengkap mempengaruhi proses pelayanan atau mutu pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah tertarik untuk melakukan penelitian tentang Kepatuhan Implementasi Rekam Medis Elektronik pada Rawat Jalan Rumah Sakit Kelas B di Kota Depok Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Metode pengumpulan data menggunakan metode survey. Populasi dalam penelitian ini adalah tenaga kesehatan di Rawat jalan Rumah Sakit Kelas B di Kota Depok Sebanyak 6 Rumah sakit yaitu sebanyak 866 orang dan sampel yang dibutuhkan penelitian yaitu berjumlah 73 responden dengan penentuan teknik stratified random sampling. Analisi data menggunakan uji Chi Square dan Analisis regresi logistik ganda. Berdasarkan hasil penelitian, maka disimpulkan ada hubungan pengetahuan (nilai p =0,038), sikap (nilai p = 0,047), dan motivasi (nilai p = 0,005) terhadap Kepatuhan Implementasi Rekam Medis Elektronik. Dari hasil penelitian juga diketahui bahwa variabel motivasi adalah faktor yang paling berpengaruh terhadap Kepatuhan implementasi rekam medis elektronik pada rawat jalan Rumah Sakit Kelas B di Kota Depok Tahun 2024. Saran bagi rumah sakit untuk Mengadakan evaluasi kinerja petugas kesehatan dalam implementasi rekam medis elektronik di rawat jalan rumah sakit.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025