Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian perkembangan kognitif siswa berumur 6-7 tahun dalam memahami hukum kekekalan banyak. Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah 4 orang anak, yaitu 1 anak di bawah teori yang berusia 5 tahun, 2 anak sesuai teori yang berusia 7 tahun, dan 1 anak di atas teori yang berusia 12 tahun. Hasilnya adalah anak berusia 5 tahun belum mampu memahami hukum kekekalan banyak, sedangkan 2 anak berusia 7 tahun dan 1 anak berusia 12 tahun sudah memahami hukum kekekalan banyak. Dapat disimpulkan, anak yang sudah memahami hukum kekekalan banyak akan mengerti bahwa banyaknya suatu benda akan tetap sama meskipun letaknya diubah. Sebaliknya, anak yang belum memahami hukum kekekalan banyak belum mengerti bahwa banyaknya suatu benda akan tetap sama meskipun letaknya diubah.
Copyrights © 2023