Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui perbedaan penguasaan anak dalam penerapan Hukum Kekekalan Panjang yang didasarkan pada teori Piaget tentang tahap operasional konkret anak usia 7-8 tahun. Metode yang dipakai peneliti yaitu wawancara dan eksperimen yang dilakukan kepada anak rentang usia 6-11 tahun sehingga dapat mengetahui langsung pemahaman anak terhadap konsep Hukum Kekekalan Panjang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak berusia 6, 7, dan 8 tahun belum memahami Hukum Kekekalan Panjang dan anak usia 11 tahun sudah memahami Hukum Kekekalan Panjang. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa hanya terdapat satu anak yang sudah memahami Hukum Kekekalan Panjang dan terdapat anomali dari teori Piaget.
Copyrights © 2023