Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih jauh tentang teori yang dikembangkan oleh Jean Piaget mengenai Hukum Kekekalan Bilangan pada anak usia 4-12 tahun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dimana peneliti melakukan wawancara dalam memperoleh data. Alat dan bahan yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari peneliti sebagai instrumen utama, kemeja / baju berkancing, handphone, pulpen, dan buku tulis / kertas. Sedangkan, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu buku, jurnal, artikel, dan karya ilmiah lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 4 sampel yang diteliti, diketahui bahwa ada 3 peserta didik yang sudah memahami konsep kekekalan bilangan dan sesuai dengan perkembangan kognitif Jean Piaget. Namun, masih ada 1 peserta didik berusia 5 tahun yang belum mampu memahami konsep kekekalan bilangan tersebut karena usianya belum memasuki tahap berpikir konkret. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh Funny (2014) yang menunjukkan bahwa kemampuan konservasi anak umumnya masih rendah dan masih terdapat kekeliruan saat menentukan kekekalan suatu bilangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perkembangan kognitif mereka sudah sesuai dengan perkembangan kognitif yang dikemukakan oleh Jean Piaget.
Copyrights © 2023