Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian perkembangan kognitif anak mengenai pemahaman terhadap hukum kekekalan luas sesuai dengan teori perkembangan kognitif Piaget. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa anak yang berusia kurang dari 8-9 tahun belum memahami hukum kekekalan luas, anak yang berusia 8-9 tahun juga belum memahami hukum kekekalan luas, sedangkan anak berusia lebih dari 8-9 tahun sudah memahami hukum kekekalan luas. Kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian ini adalah anak berusia 8-9 tahun belum memenuhi hukum kekekalan luas sehingga teori perkembangan kognitif Piaget hukum kekekalan luas tidak selalu berlaku pada usia anak yang telah ditetapkan oleh Piaget.
Copyrights © 2023