Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui apakah anak usia 5-9 tahun sudah memahami hukum kekekalan bilangan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah 1 orang anak berusia 5 tahun, 2 anak berusia 7 tahun dan 1 anak berusia 9 tahun. Penelitian ini dilakukan dengan cara mewawancarai 4 orang anak usia 5-9 tahun dengan memberikan pertanyaan mengenai hukum kekekalan bilangan baik secara langsung maupun virtual. Berdasarkan hasil dan pembahasan dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa teori perkembangan mental piaget pada hukum kekekalan bilangan sudah sesuai dengan usia anak yaitu 6-7 tahun tetapi masih ada fenomena dimana anak pada usia tersebut belum memahami hukum kekekalan bilangan.
Copyrights © 2023